EFEKTIVITAS LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BERBASIS KEWENANGAN DESA DI DESA BELO KECAMATAN PALIBELO KABUPATEN BIMAPROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Kata Kunci:
Layanan, Administrasi, Kependudukan, Kewenangan, DesaAbstrak
Permasalahan yang ada di Desa Belo adalah rendahnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan yang dimiliki oleh masyarakat. Factor yang menghambat masyarakat untuk membuat berkas administrasi kependudukan adalah jarak tempuh dari Desa Belo ke kantor Dukcapil Kab Bima membutuhkan waktu 30 menit. serta membutuhkan biaya transportasi yang besar. Dari adanya masalah tersebut maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima membuat perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Desa Belo untuk membuat terobosan Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa. Penelitian ini membahas efektivitas layanan administrasi kependudukan berbasis kewenangan desa. Tujuan penelitian ini yaitu; 1. Untuk menganalisis efektifitas pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan berbasis kewenangan desa. 2. Untuk Untuk menemukan kendala pada pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan berbasis kewenangan desa yang dilakukan pada saat pelayanan di Kantor Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. 3. Untuk mendapatkan Strategi guna meningkatkan efektifitas pelayanan administrasi kependudukan berbasis kewenangan desa. Metode penelitian ini dengan metode kuantitatif dan kualitatif yang diperoleh dari informasi statistika dan hasil wawancara. Teknik pengambilan data penelitian ini melalui uji pengamatan serta pemberian angket kepada responden. Agar data benar dan hasilnya tetap maka, penulis melakukan analisa validitas serta analisa realibilitas dan untuk penilaian instrumen penelitian menggunakan ranting scale. Adapun faktor yang menjadi penghambat adalah rendahnya derajat pengetahuan masyarakat arti manfaat adminduk berbasis kewenangan desa, Faktor lainnya adalah jangkauan internet yang sering terjadi ketidakstabilan dan terdapat perangkat desa pendukung yang tidak paham dalam menginformasikan hal terkait adminitrasi kependudukan berbasis kewenangan desa. Adapun factor yang menjadi strategi untuk meningkatkan efektivitas layanan administrasi kependudukan berbasis kewenangan desa adalah dilakukannya penyusunan regulasi berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Desa terkait pelayanan administrasi kependudukan berbasis kewenangan desa.