EKSISTENSI RITUAL ADAT KA PENA DI KELURAHAN BOKASAPE KABUPATEN ENDE (NTT) TAHUN 2017-2022
Abstrak
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mendeskripsikan perjalanan ritual Adat Ka Pena sebelum covid, ketika covid dan setelah covid. (2) Faktor yang membuat masyarakat adat percaya bahwa roh leluhur sangat mempengaruhi kehidupan mereka. (3) Dampak positif dan dampak negative dari ritual adat ka pena bagi masyarakat. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian sejarah dengan pendekatan deskriptif kualitatif, metode sejarah merupakan penelitian yang mempelajari kejadian masa lampau dengan data yang diperoleh dari beberapa catatan sejarah. Hasil penelitian yang ditemukan pada bentuk kegiatan tradisi Adat Ka Pena Sebenarnya tradisi ini sudah lama dilakukan oleh leluhur mereka yang ada di kelurahan Bokasape kecamatan Wolowaru kabupaten Ende Nusa Tenggara Timur bahkan sampai saat ini tradisi Adat Ka Pena masih eksis dan berjalan dengan baik. Tradisi ini merupakan tradis masyarakat agrarian, dimana sebelum masyarakat tanam akan dilakukan ritual Adat Ka Pena di sekitar persawahan. Kegiatan tersebut meminta agar tanam mereka dijauhkan dari hama dan malapetaka. Namun, uniknya tradisi Adat Ka Pena ini tidak bisa dihadiri oleh kaum perempuan pada saat acara berlangsung karena ada pantangan yang harus dihindari.
Kata kunci: Eksistensi, adat ka pena, Ende