STRATEGI PENANGGULANGAN GANGGUAN KEAMANAN HUTAN PADA BALAI KPH SEJORONG MATAIYANG KABUPATEN SUMBAWA BARAT

Penulis

  • Faruk Universitas Teknologi Sumbawa

Kata Kunci:

Strategi Penanggulangan Gangguan Keamanan Hutan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui jenis gangguan keamanan hutan dan permasalahannya pada Balai KPH Sejorong Mataiyang Kabupaten Sumbawa Barat (2) Untuk mengetahui program kegiatan sebagai upaya strategi penanggulangan gangguan keamanan hutan pada Balai KPH Sejorong Mataiyang (3) Untuk merumuskan strategi penanggulangan gangguan hutan pada Balai KPH Sejorong Mataiyang Kabupaten Sumbawa Barat.
Rancangan Penelitian yang digunakan merupakan penelitian non-eksperimental, yaitu jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan responden dan wawancara. Data primer diperoleh melalui kuesioner dan wawancara mendalam (in-depth interview) dengan Responden yang dipilih secara purposive sampling, serta Focus Grup Discussion (FGD). Data sekunder diperoleh dari penelusuran laporan atau dokumen mengenai jenis gangguan hutan dan pelaksanaan penanggulangan gangguan hutan pada Balai KPH Sejorong Mataiyang. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. diawali dengan mengidentifikasi jenis-jenis gangguan hutan yang terjadi dan menentukan jenis gangguan hutan yang paling banyak merusak hutan, permasalahan penanggulangannya dan strategi penanggulangan gangguan hutan dianalisis dengan metode analisis SWOT dan USG (Urgent, Serious, Growth) untuk penentuan proritas kegiatan strategi penanggulangan gangguan hutan pada Balai KPH Sejorong Mataiyang Kabupaten Sumbawa Barat.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa rekapitulasi responden pada penelitian ini jenis gangguan keamanan hutan di wilayah 4 kecamatan Resort yakni Kecamatan Brang Ene, Kecamatan Jereweh, Kecamatan Maluk dan Kecamatan Sekongkang menyatakan dengan rata-rata sebesar 29,5 responden, yang menyatakan penambangan liar (illegal maining) yang tertinggi dengan 48 jumlah responden, selanjutnya diikuti berturut-turut sejumlah 40 responden menyatakan perambahan, 33 jumlah responden yang menyatakan gangguan pencurian hasil hutan (illegal logging) 26 jumlah responden yang menyatakan kebakaran hutan, 16 jumlah responden yang menyatakan banjir dan longsor serta 26 jumlah responden yang menyatakan pengembalan liar, dari hasil tabulasi data responden tersebut dapat dijelaskan bahwa penambangan liar dan perambahan merupakan aktivitas gangguan yang tertinggi dilakukan oleh masyarakat.

Unduhan

Diterbitkan

2020-07-28

Cara Mengutip

Faruk. (2020). STRATEGI PENANGGULANGAN GANGGUAN KEAMANAN HUTAN PADA BALAI KPH SEJORONG MATAIYANG KABUPATEN SUMBAWA BARAT. Prosiding Seminar Nasional Manajemen Inovasi, 1(001, July), 25–42. Diambil dari https://conference.uts.ac.id/index.php/SEMAI/article/view/257

Terbitan

Bagian

Seminar Nasional

Kategori

Loading...