ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH TERHADAP KINERJA KEUANGAN (Studi Kasus pada Rumah Sakit Haji Lalu Manambai Abdul Kadir Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020)
Kata Kunci:
Analisis kinerja, Implementasi kebijakan, PPK-BLUD.Abstrak
Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), diharapkan rumah sakit H.L Manambai
Abdulkadir dapat meningkatkan kinerja keuangan sesuai dengan perundang-undangan.
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah Mendeskripsikan bentuk implementasi kebijakan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah terhadap kinerja keuangan Rumah
Sakit Haji Lalu Manambai Abdulkadir tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode
kualitatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan studi kasus, analisis kinerja keuangan
menggunakan Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor: PER-34/PB/2014
tentang penilaian kinerja badan layanan umum bidang layanan kesehatan. Hasil penelitian
menunjukan bahwa kinerja keuangan pada Rumah Sakit Haji Lalu Manambai Abdulkadir
pada tahun 2020 berdasarkan indikator kinerja keuangan dengan total skot 21,4 memperoleh
nilai A kategori BAIK dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Rumah sakit H.L
Manambai Abdulkadir dalam pola pengelolaan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip yang
tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD dan
perlu sosialisasi dan peningkatan kompetensi karyawan tentang Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah, pedoman akuntansi dan beberapa peraturan dalam
mendukung penyusunan laporan keuangan sehingga laporan keuangan sesuai dengan
regulasi.