TATA KELOLA PENYELENGGARAAN MANAJEMEN RISIKO PADA PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT

Penulis

  • Agus Salim Universitas Teknologi Sumbawa
  • Taryono Universitas Teknologi Sumbawa
  • Serli Oktapiani Universitas Teknologi Sumbawa

Kata Kunci:

tata kelola manajemen risiko, sistem pengendalian internal pemerintah

Abstrak

Tata kelola manajemen risiko telah menjadi bagian dari penyelenggaraan
pengendalian intern pemerintah, hal ini sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah dimana salah satu unsur sistem pengendalian adalah pelaksanaan manajemen risiko. Setelah (18) delapan belas tahun pemerintahan dijalankan di Kabupaten Sumbawa Barat, harusnya penyelenggaraan tata kelola manajemen risiko telah berada pada tingkat yang memadai. Untuk itu penelitian ini bertujuan (1) mengukur efektifitas penyelenggaraan tata kelola manajemen risiko di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat; (2) mendapatkan gambaran terkait pelaksanaan pemenuhan prinsip umum manajemen risiko di OPD; (3) mendapatkan gambaran terkait ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan atas pelaksanaan tata kelola manajemen risiko.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data menggunakan wawancara terhadap 10 (sepuluh) orang narasumber yang meruupakan pimpinan organisasi perangkat daerah. Pemilihan sampling menggunakan metode purposive sampling yaitu sampel yang ditentukan berdasarkan kriteria tertentu.
Analisis data yang akan digunakan dalam peneltian ini adalah model deduktif, dimana peneliti telah mempelajari dan memahami teori-teori atau kebijakan terkait dengan tema penelitian kemudian membandingkannya dengan praktik atau kondisi dilapangan
Hasil penelitian menujukan bahwa penyelenggaraan tata kelola manajemen risiko belum memadai, prinsip umum manajemen risiko tidak dilaksanakan dengan baik dan organisasi perangkat daerah belum patuh terhadap peraturan perundang-undangan. hal ini diketahui dari hasil wawancara dan pengisian form penilaian bersama narasumber dengan kriteria nilai antara 1 sampai 2 yang berarti bahwa tata kelola penyelenggaraan manajemen risiko belum memadai, bahkan beberapa proses manajemen risiko tidak dilakukan oleh organisasi perangkat daerah.

Unduhan

Diterbitkan

2022-02-27

Cara Mengutip

Salim, A., Taryono, & Oktapiani, S. (2022). TATA KELOLA PENYELENGGARAAN MANAJEMEN RISIKO PADA PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT. Prosiding Seminar Nasional Manajemen Inovasi, 4(001, August), 128–141. Diambil dari https://conference.uts.ac.id/index.php/SEMAI/article/view/230

Terbitan

Bagian

Seminar Nasional

Kategori

Loading...