TINJAUAN YURIDIS TERHADAP MANTAN NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DAPAT MEMILIKI HAK POLITIK

Studi kasus Putusan MA Nomor 46 P/HUM/2018

Penulis

  • Andi Galib Universitas Teknologi Sumbawa
  • geatriana dewi universitas teknologi sumbawa

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Tinjauan Yuridis Terhadap Mantan
Narapidana Tindak Pidana Korupsui Yang Dapat Memiliki Hak Politik. Metode yang digunakan dalam
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pustaka (library research) dengan cara mengkaji sejumlah
buku, literature, jurnal ilmiah, website internet, untuk mendapatkan kerangka teori yang menjadi
landasan dalam penelitian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang
dilakukan dengan cara menelaah bahan pustaka baik data primer maupun data skunder yang bersifat
deskriptif-analitik. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara mengkaji sejumlah buku, literatur,
jurnal ilmiah, website internet. Masalah yang ada dalam penelitian ini kemudian dianalisis dengan
pendekatan yuridis-normatif yang didasarkan pada teori negara hukum. Hasil penelitian ini menunjukan
bahwa Putusan MA Nomor 46 P/HUM/2018 jika ditinjau dari waktu keluarnya putusan tersebut kiranya
belum sesuai dengan hukum positif, sehingga mengakibatkan implikasi putusan tersebut belum
memberikan perlindungan hak politik mantan narapidana korupsi secara menyeluruh, hanya
memperbolehkan mantan narapidana korupsi yang mengajukan permohonan sengketa administrasi ke
Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dan amar putusannya menyatakan bahwa permohonan
diterima maka calon yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat.
Kata Kunci: Hak Politik, Mantan Narapidana Korupsi, Putusan MA.

Unduhan

Diterbitkan

2023-08-07

Cara Mengutip

Andi Galib, & dewi, geatriana. (2023). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP MANTAN NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DAPAT MEMILIKI HAK POLITIK: Studi kasus Putusan MA Nomor 46 P/HUM/2018. Student Conference, 1(4), 516–525. Diambil dari http://conference.uts.ac.id/index.php/Student/article/view/741
Loading...