PENATAAN RUANG PARKIR DI BADAN JALAN DIPONEGORO SUMBAWA (STUDI KASUS: TAMAN KODIM SUMBAWA)

Penulis

  • Sri Nataliawati
  • Adi Mawardin
  • Eti Kurniati

Kata Kunci:

Efektivitas, Ruang parkir, Rekomendasi Penataan Parkir

Abstrak

Jalan Diponegoro merupakan kawasan komersial dengan lokasi parkir yang ada di jalan (on street). Permasalahan mengenai parkir yang ada pada jalan tersebut memberikan dampak terhadap kapasitas jalan yang ada. Parkir yang tidak tertata dengan rapi membuat kinerja jalan tersebut menjadi kurang baik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan perhitungan kinerja jalan berdasarkan MKJI 1997. Adanya kondisi ketersediaan lahan parkir kendaraan pengunjung yang terbatas menyebabkan terjadinya parkir di badan jalan. Kondisi ketiadaan ruang parkir menyebabkan jalan dijadikan sebagai tempat parkir kendaraan. Kebijakan mengenai larangan parkir di badan jalan dimuat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan yang melarang penggunaan badan jalan dan trotoar, antara lain, sebagai tempat parkir. Sebelumnya juga sudah ada aturan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, yang tidak membenarkan penggunaan badan jalan maupun trotoar sebagai lahan parkir.

Diterbitkan

2023-08-03

Cara Mengutip

Nataliawati, S., Mawardin, A., & Kurniati, E. (2023). PENATAAN RUANG PARKIR DI BADAN JALAN DIPONEGORO SUMBAWA (STUDI KASUS: TAMAN KODIM SUMBAWA). Student Conference, 1(1), 169–176. Diambil dari http://conference.uts.ac.id/index.php/Student/article/view/690
Loading...