ANALISIS TRADISI PONAN PADA MASA COVID-19 TAHUN 2022 (STUDI KASUS DESA POTO KECAMATAN MOYO HILIR KABUPATEN SUMBAWA)
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan makna Tradisi Pasaji Ponan pada masa pandemi covid-19 yang diselenggarakan secara rutin oleh masyarakat Ponan (Dusun Poto dan Dusun Lengas-Desa Poto, serta Dusun Malili-Desa Berare Kecamatan Moyo Hilir).Penelitian dilakukan di Desa Poto dengan pertimbangan Bahwa Desa Poto merupakan tempat penyelenggaraannya Tradisi Pasaji Ponan, sehingga peneliti prihatin hanya pada pemaknaan masyarakat Desa Poto terhadap tradisi tersebut. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan paradigma Interpretatif serta Teori Interaksi Simbolik gagasan George Herbert Mead. Adapun informan yang dipilih adalah masyarakat Desa Poto yang terdiri dari 5 (lima) karakteristik tokoh yaitu tokoh Adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh wanita yang didapatkan melalui teknik purposive sampling. Terdapat 2 (dua) jenis data yang diperlukan yaitu data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui teknik wawancara mendalam, sedangkan data sekunder diperoleh dengan teknik kepustakaan yaitu pengambilan data-data dari literatur yang sesuai dengan tema penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tradisi Pasaji Ponan bagi masyarakat Desa Poto dimaknai sebagai sebuah upacara yang menyentuh sisi kehidupan manusia secara kompleks. Makna tradisi ini terbagi menjadi 2 (dua) kelompok: makna umum dan makna khusus. Dalam makna umum, Tradisi Pasaji Ponan merupakan perwujudan hubungan sosial-keagamaan ( sedangkan data sekunder diperoleh dengan teknik kepustakaan yaitu pengambilan data-data dari literatur yang sesuai dengan tema penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tradisi Pasaji Ponan bagi masyarakat Desa Poto dimaknai sebagai sebuah upacara yang menyentuh sisi kehidupan manusia secara kompleks. Makna tradisi ini terbagi menjadi 2 (dua) kelompok: makna umum dan makna khusus. Dalam makna umum, Tradisi Pasaji Ponan merupakan perwujudan hubungan sosial-keagamaan ( sedangkan data sekunder diperoleh dengan teknik kepustakaan yaitu pengambilan data-data dari literatur yang sesuai dengan tema penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tradisi Pasaji Ponan bagi masyarakat Desa Poto dimaknai sebagai sebuah upacara yang menyentuh sisi kehidupan manusia secara kompleks. Makna tradisi ini terbagi menjadi 2 (dua) kelompok: makna umum dan makna khusus. Dalam makna umum, Tradisi Pasaji Ponan merupakan perwujudan hubungan sosial-keagamaan (hablumminallah wahablumminannas ). Sedangkan dalam makna khusus, tradisi tersebut dimaknai sebagai salah satu upaya manusia untuk memperoleh kebahagiaan.
Kata Kunci: Pasaji Ponan; COVID-19; Tradisi Budaya.