STRATEGI KOMISI PEMILIHAN UMUM DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH PADA PILKADA TAHUN 2020
Kata Kunci:
Strategi; Sosialisasi; Partisipasi Pemilih.Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya dari KPU Kabupaten Sumbawa dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif menggunakan metode wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa strategi KPU Kabupaten Sumbawa dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada tahun 2020 dari hasil analisis dan hasil wawancara adanya peningkatan partisipasi pada pilkada tahun 2020 dengan jumlah partisipasi mencapai 82,4% yang dimana sebelumnya pada pilkada tahun 2015 jumlah partisipasi hanya mencapai angka 75% saja. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa strategi yang di gunakan oleh KPU Kabupaten Sumbawa dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada tahun 2020 yaitu dengan memperbanyak sosialisasi ke berbagai segmen pemilih yaitu, segmen pemilih pemula, segmen pemilih perempuan dan pemasyarakatan umum. Melakukakan sosialisasi dengan mengadakan kegiatan seperti KPU Go To scholl dan KPU Go To Campus, KPU juga melakukan sosialisasi melalui media sosial (Fb, Twitter, Youtube, maupun melalui website resmi KPU kabupaten sumbawa KPU kabupaten sumbawa juga melakukan sosialisasi melalui media elektronik yaitu melalui siaran radio dan juga KPU Kabupaten Sumbawa juga melakukan kerja sama dengan pihak TVRI. KPU kabupaten sumbawa juga melakukan bimbingan teknis kepada seluruh panitia pelaksanaan pemilu agar aktif dalam mensosialisasikan tahapan-tahapan pemilu kepada masyarakat. Faktor penghambat KPU kabupaten sumbawa dalam melakukan sosialisasi adalah yang pertama adalah kemauan masyarakat itu sendiri, yang kedua anggaran karena dalam hal ini Kalau tidak adanya anggaran maka pihak dari KPU tidak bisa melaksanakan lebih jauh terutama terjun ke lapang salah satunya dalam melakukan sosialisasi. Dan faktor penghambat yang ketiga adalah adanya wabah covid-19 yang seharusnya dapat di lakukan secara leluasa menjadi sangat terbatas. Sehingga untuk mensiasatinya pihak KPU kabupaten sumbawa memanfaatkan sosialisasi dan menyampaikan informasi mengenai tahapan pilkada kepada masyarakat melalui beberapa media seperti media massa, media cetak, media elektronik, dan media sosial seperti (twiter, youtube, facebook, dan instagram).
Kata kunci: Strategi; Sosialisasi; Partisipasi Pemilih.