PENGEMBANGAN KAPASITAS KELEMBAGAAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERIZINAN TERPADU TAHUN 2022

Penulis

  • Leni Nurul Kariyani universitas teknologi sumbawa
  • Handri Waldani Universitas Teknologi Sumbawa

Kata Kunci:

Kelembagaan, Pengembangan Kapasitas, Pelayanan Publik

Abstrak

ABSTRAK
Pengembangan kapasitas kelembagaan memainkan peran penting dalam berbagai aspek keberadaan, salah
satunya adalah dalam ranah lembaga pemerintah. Peningkatan kemampuan sangat penting untuk meningkatkan
efisiensi dan kemanjuran aparat dalam melaksanakan tanggung jawab mereka sebagai pegawai negeri sipil. Selain itu,
regulasi dan deregulasi kebijakan pemerintah berpotensi menghambat kinerja operasional organisasi dalam
penyediaan layanan publik mereka. Pengembangan Kapasitas adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengembangkan
berbagai strategi guna meningkatkan kegunaan, efektivitas, kualitas pelayanan dan daya tanggap terhadap kinerja
pemerintah, serta meningkatkan kemampuan individu dan sumber daya untuk mencapai tujuan yang diinginkan dan
tanggapan yakni bagaimana mensingkronkan antara kebutuhan dan kemampuan untuk maksud tersebut. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengembangan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah dalam
meningkatkan kualitas pelayanan perizinan terpadu tahun 2022 pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Sumbawa dan faktor-faktor apakah yang mempengaruhi pengembangan kapasitas di DPMPTSP
Kab. Sumbawa. Penelitian ini mengunakan metode deskriptif kualitatif yang memaparkan suatu keadaan, dimana
obyek atau suatu peristiwa tanpa menarik suatu kesimpulan secara umum. Tekhnik pengumpulan data melalui
observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan kapasitas kelembagaan
di DPMPTSP Kab. Sumbawa dapat dikatakan sudah baik dilihat dari program-program yang telah dilakukan mulai
dari peningkatan sumber daya manusia, disiplin aparatur, pengutan organisasi dan peningkatan sarana dan prasarana.
Meskipun masih ada pengaduan mengenai kurang pahamnya alur pelayanan dan penggunaan aplikasi oss. Adapun
faktor yang mempengaruhi pengembangan kapasitas kelembagaan pada DPMPTSP Kab. Sumbawa meliputi Faktor
pendukung yaitu kepemimpinan dan komitmen bersama. Faktor penghambat yaitu kapasitas anggaran dan inkonsisten
peraturan.
Kata Kunci : Kelembagaan, Pengembangan Kapasitas, Pelayanan Publik

Unduhan

Diterbitkan

2024-01-22

Cara Mengutip

Kariyani, L. N., & Waldani, H. (2024). PENGEMBANGAN KAPASITAS KELEMBAGAAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PERIZINAN TERPADU TAHUN 2022. Student Conference, 2(6), 44–58. Diambil dari http://conference.uts.ac.id/index.php/Student/article/view/1022
Loading...