PERENCANAAN KOMUNIKASI DINAS LINGKUNGAN HIDUP DALAM RANGKA AKSELERASI IMPLEMENTASI PROGRAM ZERO WASTE DI KABUPATEN SUMBAWA
Abstract
Perencanaan komunikasi adalah proses pengalokasian sumber daya komunikasi untuk mencapai tujuan organisasi. Sumber daya tersebut tidak saja mencakup media massa dan komunikasi antarpribadi, tapi juga setiap aktivitas yang dirancang untuk mengubah perilaku dan menciptakan keterampilan-keterampilan tertentu di antara individu dan kelompok dalam lingkup tugas-tugas yang dibebankan oleh organisasi. Istilah zero waste digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa sebagai program dalam rangka pengelolaan lingkungan. Zero Waste menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi NTB dengan target 70% pengelolaan dan 30% pengurangan sampah di tahun 2023 saat ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perencanaan komunikasi Dinas Lingkungan Hidup dalam rangka mempercepat implementasi Kebijakan Program Zero Waste di Kabupaten Sumbawa. penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang didukung oleh empat langkah teori perencanaan komunikasi dan hasil wawancara. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perencanaan Komunikasi dalam mensosialisasikan program yang pertama adalah menetapkan DLH sebagai komunikator. Kedua, menyusun pesan yang akan disampaikan, isi pesan disampaikan sesuai dengan tema yaitu program zero waste berdasarkan poin-poin yang telah dirancang. Ketiga menetapkan khalayak sasaran, yaitu seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa baik Instansi, Pemerintahan, Mahasiswa, remaja, dll. Keempat, yaitu menentukan media atau saluran, media yang digunakan terdiri dari beberapa jenis, yaitu media tidak langsung seperti spanduk, baliho, selain itu juga menggunakan media internet, dan media sosial seperti Website Dinas, instagram, youtube, facebook. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dalam melakukan sosialisasi program ini sudah sesuai dengan teori perencanaan komunikasi yang digunakan.