DERITA BURUH MIGRAN PEREMPUAN DI MARONGE (Study Deskriptif Mantan Buruh Migran Wanita Di Desa Maronge Kecamatan Maronge Kabupaten Sumbawa Tahun 2022)
descriptive study of former female migran workes in maronge
Abstract
pemberangkatan buruh migran secara ilegal tidak memiliki payung hukum untuk melindungi para pekerja buruh migran Indonesia di negara kerja, meskipun sudah ada kebijakan pusat untuk memberikan perlindungan kepada buruh migran, tetapi dalam pelaksanaannya di daerah belum banyak didukung oleh pemerintah desa yang dapat di pijak bagi para pekerja buruh migran.dari latar belakang terbut pada penelitian ini terdapat 3 rumusan masalah yaitu, 1. Bagaimana motif dari buruh migran yang berangkat secara ilegal. 2. Bagaimana bentuk permasalahan yang muncul dari banyaknya pekerja buruh migran wanita yang berangkat secara ilegal. 3. Bagaimana dampak sosial dari para mantan buruh migran yang berangkat secara ilegal. Penelitian ini mengunakan metode deskriptif kulaitatif, dimana motode ini untuk menjelaskan fenomena sosial yang sedang terjadi.adaapun teori yang digunakan adalah teori konflik marx dan teori alinasi Karl Marx. Adapun hasil dari penelitian adalah 1. motif yang melatar belaking para buruh migran berakat secara ilegal, 2. permasalah yang di dapat oleh para buruh migran yang berangkat secar ilegal, 3. dampak sosia dari kemunculan para buruh migran yang berangkat secar ilegal.